Polisi Ringkus Anggota Sindikat Narkoba Di Padang Sidempuan

 Warga Batak ,Polisi Ringkus Anggota Sindikat Narkoba Di Padang Sidempuan.Satuan reserse narkoba Polres Padangsidimpuan gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dari tangan tiga tersangka yang diduga sindikat pada Selasa 7 Desember 2021.

Polisi Ringkus Anggota Sindikat Narkoba Di Padang Sidempuan
Polisi Ringkus Anggota Sindikat Narkoba Di Padang Sidempuan


Ini berkat informasi dari warga tim patroli reaksi cepat Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus berinisial D FH as dan ZL yang diduga sebagai anggota sindikat narkoba Antar Provinsi.


Penangkapan tiga tersangka berawal penangkapan Deva dan ask di Jalan Tengku Rizal Nurdin kelurahan sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,kota Padangsidimpuan Sumatera Utara pada 16.00 Waktu Indonesia Barat.


kamis dua Desember hendak saat melakukan transaksi dari dua tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat satu kilogram dari hasil keterangan dfh dan AS polisi mendapatkan informasi masih ada satu rekan mereka ZL selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan sekitar pukul 16.30.


 Polisi berhasil meringkus ZL di kediamannya di Jalan Tengku Rizal Nurdin Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.


Dari tiga tersangka dfh as dan ZL Polisi menyita barang bukti narkoba panjang sebanyak 12.saat ini ketiga tersangka sudah diamankan petugas kepolisian resort Padang Sidempuan.

 Selanjutnya dfh as dan ZL dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dari Padangsidimpuan astrologis Melansir Dari tobat TV melaporkan.




Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Maupun Kritik Yang Membangun Dilarang Meninggalkan Komentar Yang Bersifat Asusila,Narkoba,Mari Hormati Ras,Agama,Dan Budaya.
👋HORAS👋

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak